Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Bagi Pelaku Industri?

Dalam Era Industri saat ini, isu Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) telah menjadi sorotan utama. TKDN menjadi tonggak penting dalam memperkokoh produk-produk lokal. Memperoleh sertifikat TKDN dari Kementerian Perindustrian melalui Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) adalah langkah krusial bagi para pelaku industri yang berkomitmen pada pengembangan produk dalam negeri.

Bagaimana Langkah Mendapatkan Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)?
  1. Untuk mendapatkan sertifikat TKDN, sobat industri dapat memulai dengan cara mendaftarkan perusahaannya ke laman Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) di  https://siinas.kemenperin.go.id/registrasi.php/
  2. Setelah mendapatkan akun SIINas, proses pendaftaran sertifikasi TKDN dapat dimulai. Sobat industri dapat menggunakan fitur e-services untuk memilih opsi sertifikasi/verifikasi industri atau TKDN industri kecil (IK), serta mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan dan memilih lembaga verifikasi independen untuk melakukan penghitungan besaran nilai TKDN.
  3. Setelah berkas lengkap dalam SIINas, sobat industri dapat melakukan penghitungan mandiri (self-assessment) besaran nilai TKDN dengan dukungan pendampingan dari LVI.
  4. Hasil dari penghitungan mandiri tersebut kemudian diverifikasi besarannya oleh tim dari LVI melalui kunjungan lapangan.
  5. Hasil dari verifikasi lapangan tersebut kemudian direview dan dilakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian dokumennya oleh Pusat P3DN Kementerian Perindustrian.
  6. Jika semuanya sesuai, sertifikat TKDN dapat diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Pusat P3DN.

Pelatihan TKDN

Terkait biaya pengurusan sertifikat TKDN, Anda dapat merujuk ke laman tkdn.kemenperin.go.id 

Biaya ini bervariasi tergantung pada jenis produk yang akan disurvei

Disisi lain, untuk mengimplementasikan fungsi pembinaan industri, Kementerian Perindustrian telah mengalokasikan dana dalam APBN untuk membantu perusahaan dalam memperoleh sertifikasi TKDN secara gratis. PT Surveyor Indonesia ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan ini. Namun, perusahaannya hanya dapat mengajukan sertifikasi TKDN untuk dua produk.

Untuk Produk ketiga dan seterusnya, biaya akan dibebankan kepada perusahaan. Namun bagi industri kecil, terdapat pengecualian dimana sertifikasi TKDN dapat diurus secara gratis sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian nomor 46 tahun 2022

Dokumen Persyaratan untuk Mendapatkan Sertifikat TKDN

Berikut dokumen yang dipersyaratkan bagi sobat industri untuk mendapatkan sertifikat TKDN:

  1. Memiliki Akta Pendirian
  2. Mempunyai Struktur organisasi produksi
  3. Pembelian bahan baku
  4. Daftar alat/peralatan
  5. Gambar kerja produksi
  6. Laporan hasil produksi setahun terakhir
  7. Sertifikat ISO 9001
  8. Jumlah dan daftar jabatan tenaga kerja
  9. Denah area produksi
  10. Proses produksi
  11. Alur kerja produksi
  12. Brosur /katalog produk
Peningkatan Kompetensi Melalui Pelatihan dan Bimbingan Teknis

BBSPJILM, sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Perindustrian yang melayani jasa teknis dan standardisasi industri, telah menginisiasi pelatihan atau bimbingan teknis mengenai TKDN bagi industri. Salah satunya adalah Pelatihan In House TKDN pada PT Fokus Mitra Jaya Gresik. Selain itu, saat ini BBSPJILM tengah mempersiapkan diri untuk membentuk Lembaga Verifikasi dan Validasi (LVV) yang salah satu tugas dan fungsinya dalam hal verifikasi dan validasi TKDN pada industri.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan industri lokal semakin mampu bersaing secara global dan meningkatkan kontribusi pada ekonomi nasional.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *