Layanan Validasi/Verifikasi Gas Rumah Kaca (GRK) dan Nilai Ekonomi Karbon (NEK)

Verifikasi/Validasi Gas Rumah Kaca dan Nilai Ekonomi Karbon

Lembaga Verifikasi/Validasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) adalah salah satu layanan akreditasi yang diberikan oleh KAN bertujuan untuk melihat kesesuaian upaya yang telah dilakukan terhadap emisi

Mengapa Pentingnya Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca

Gas Rumah Kaca (GRK) merupakan sekelompok gas di atmosfer Bumi yang mampu menyerap dan memancarkan radiasi termal. Gas-gas ini menciptakan efek rumah kaca, yaitu kemampuan untuk menahan panas matahari di atmosfer dan mencegah sebagian besar panas tersebut keluar ke luar angkasa.

Read More

Dengan meningkatnya panas di atmosfer, GRK bertanggung jawab atas terjadinya efek rumah kaca yang menyebabkan pemanasan global. Berbagai upaya untuk mengurangi efek pemanasan global akibat emisi gas rumah kaca telah dilakukan oleh berbagai lembaga, baik instansi pemerintah dan swasta dengan bersama–sama merumuskan standar untuk penurunan emisi GRK.

BBSPJILM Telah Terakreditasi KAN sebagai Lembaga Validasi dan Verifikasi

Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Logam dan Mesin (BBSPJILM) telah resmi mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV).
Akreditasi ini diberikan berdasarkan standar SNI ISO/IEC 17029:2019 dengan ruang lingkup sebagaimana tercantum dalam lampiran akreditasi.

Sertifikat Akreditasi KAN dengan nomor LVV-019-IDN berlaku mulai 18 Juni 2025 hingga 17 Juni 2030 dan menunjukkan bahwa BBSPJILM telah memenuhi prinsip dan persyaratan umum untuk menjalankan kegiatan validasi dan verifikasi secara konsisten dan sesuai standar internasional.

Sertifikat Akreditasi Layanan GRK LVV 019 IDN 18 Juni 2025

Mengenal Lembaga Verifikasi / Validasi Gas Rumah Kaca

Lembaga Validasi Verifikasi Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Logam dan Mesin  (LVV BBSPJILM) merupakan lembaga penilaian kesesuaian yang menyelenggarakan kegiatan validasi/verifikasi berdasarkan standar ISO 17029 dan ISO 14065.

Saat ini LVV Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Logam dan Mesin (BBSPJILM) sedang dalam proses akreditasi KAN untuk Skema GRK dan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Skema Sertifikasi Penurunan Emisi Indonesia (SPEI) GRK.

Manfaat dan Kegunaan dari Verifikasi dan Validasi Gas Rumah Kaca (GRK)

Validasi atau Verifikasi Gas Rumah Kaca (GRK) adalah kegiatan pengecekan dan konfirmasi terhadap kebenaran atau keabsahan suatu informasi dan data terkait inventarisasi, pengurangan emisi, ataupun peningkatan serapan dari kegiatan yang dilakukan.

Verifikasi GRK dilakukan untuk memverifikasi pernyataan klaim data dan informasi historis untuk menetapkan apakah pernyataan GRK benar secara material dan sesuai dengan kriteria.

Sedangkan Validasi GRK dilakukan untuk validasi kewajaran asumsi, batasan, dan metode rencana kerja perusahaan yang bertujuan untuk melakukan penurunan emisi di masa mendatang.

Adapun manfaat dari Verifikasi dan Validasi GRK adalah sebagai berikut :

  1. Kredibilitas Data Informasi: Validasi dan Verifikasi meningkatkan kredibilitas data dan informasi terkait emisi GRK
  2. Peningkatan Tranparansi: Proses ini juga meningkatkan transparansi dalam pelaporan emisi dan upaya pengurangan emisi
  3. Peningkatan Kepercayaan bagi Pemangku Kepentingan: Dengan menjalankan validasi dan verifikasi, kepercayaan pemangku kepentingan seperti investor, konsumen, dan masyarakat umum terhadap langkah-langkah pengurangan emisi GRK dapat ditingkatkan
  4. Kepatuhan terhadap Standar Internasional: Proses ini memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil sesuai dengan standar internasional yang telah ditetapkan.
  5. Penerimaan dalam skala global: Dengan mendapatkan validasi dan verifikasi, langkah-langkah pengurangan emisi GRK akan lebih mudah diterima di tingkat global

Prosedur Registrasi Layanan Jasa Validasi dan Verifikasi

Layanan Validasi dan Verifikasi (V/V) Gas Rumah Kaca di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Logam dan Mesin (BBSPJILM) dirancang untuk mendukung industri dalam memenuhi kewajiban pelaporan emisi GRK secara akurat dan sesuai regulasi. Berikut adalah prosedur registrasi layanan:

1. Registrasi Online

Pengguna layanan mengisi formulir permohonan secara daring melalui laman resmi www.bblm.go.id.

2. Konfirmasi Registrasi

Tim kami akan menghubungi dan berkoordinasi dengan pihak pengaju untuk melakukan konfirmasi registrasi.

3. Unggah Dokumen Perhomohonan

Pemohon mengunggah dokumen permohonan secara lengkap. Proses ini dilakukan maksimal 1 bulan setelah mendapatkan konfirmasi registrasi.

4. Tinjauan Pra Perikatan

Tim teknis melakukan tinjauan awal terhadap form permohonan untuk menghitung kebutuhan man-days dan estimasi biaya kegiatan.

5. Pembayaran Layanan V/V

Setelah kelengkapan dokumen dinyatakan lengkap, pemohon melakukan pembayaran sebagai bagian dari proses asesmen.

6. Penawaran Kontrak Kerja

Admin melakukan pengecekan akhir kelengkapan dokumen. Jika telah sesuai, maka akan dilanjutkan dengan pembuatan PO atau MoU.

7. Pelaksanaan Kegiatan V/V

Tim pelaksana melakukan kegiatan validasi atau verifikasi sesuai dengan SOP yang berlaku dan ruang lingkup permohonan.

8. Tinjauan Dokumen

Setelah kegiatan lapangan selesai, dilakukan tinjauan dan evaluasi dokumen rekaman hasil kegiatan V/V.

9. Penerbitan Pernyataan Hasil

Pernyataan hasil V/V diterbitkan dan diserahkan kepada pelanggan sebagai bukti validasi/verifikasi telah dilakukan secara sah.

Prosedur Registrasi Layanan GRK

Bentuk Layanan Verifikasi / Validasi Gas Rumah Kaca (GRK) dan Nilai Ekonomi Karbon

Layanan Verifikasi/Validasi GRK Umum

  1. Verifikasi Organisasi (ISO 14064-1),
  2. Validasi dan Verifikasi Proyek (ISO 14064-2).

Layanan Verifikasi/Validasi Skema Nilai Ekonomi Karbon (NEK)

  1. Verifikasi Laporan Emisi PTBAE (Pelaporan Emisi),
  2. Validasi Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM),
  3. Verifikasi Laporan Capaian Aksi Mitigasi (LCAM).

Dokumen-dokumen terkait:

  1. Formulir Permohonan
    Formulir Permohonan Verifikasi dapat diunduh disini
    Formulir Permohonan Validasi dapat diunduh disini
  2. Keluhan dan Banding
    Prosedur Keluhan dan Banding dapat diunduh disini
    Form Keluhan dan Banding dapat diunduh disini
  3. Tata cara penggunaan logo dan tanda
    Untuk Tata Cara Penggunaan Logo dan Tanda dapat diunduh disini 
  4. Komitmen ketidakberpihakan manajer puncak

 

Biaya Layanan Verifikasi / Validasi GRK

Biaya layanan verifikasi GRK dibuat berdasarkan lingkup yang diajukan oleh klien sesuai dengan kesepakatan antara Klien dengan BBLM.

 

Informasi Lebih Lanjut

Untuk Informasi lebih lanjut terkait layanan, dapat menghubungi kontak dibawah ini :  

 – Customer Services (CS) BBSPJILM: 081282882917

–  Andrian Restu : 082321675809

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *