BSN Tetapkan SNI 9369:2025 untuk Food Tray dari Baja Tahan Karat, BBLM Berperan Aktif dalam Perumusannya

SNI FoodTray

Badan Standardisasi Nasional (BSN) resmi menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9369:2025 tentang Wadah Bersekat (Food Tray) dari Baja Tahan Karat untuk Makanan. Penetapan ini dilakukan melalui Keputusan Kepala BSN Nomor 182/KEP/BSN/6/2025 sebagai bentuk upaya negara menjamin keamanan, keselamatan, dan mutu produk logam hilir yang digunakan dalam aktivitas konsumsi makanan.

SNI 9369 Food Tray

 Lingkup dan Tujuan SNI 9369:2025

SNI ini disusun untuk:

  • Menyesuaikan dengan perkembangan teknologi

  • Menjamin keamanan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan

  • Menjadi acuan industri dalam memproduksi food tray dari baja tahan karat


 Isi Utama SNI 9369:2025

SNI 9369:2025 menetapkan klasifikasi, persyaratan mutu, metode uji, dan penandaan untuk food tray dari baja tahan karat hasil canai dingin, baik yang menggunakan tutup maupun tidak.

1. Klasifikasi

  • Berdasarkan bahan baku, seperti 304, 316, 310S (dan variannya: L dan H)

  • Berdasarkan bentuk: persegi panjang, bulat, oval, bujur sangkar — dengan atau tanpa tutup

2. Syarat Mutu

  • Tidak boleh terdapat cacat seperti retak, karat, atau lubang

  • Tepi tidak tajam

  • Ukuran ketebalan dan kedalaman tertentu

  • Tahan korosi setelah 72 jam uji kabut garam

  • Tahan beban 15 kg selama 15 menit, dengan defleksi maksimum 2 mm

  • Komposisi kimia sesuai kelas baja (dalam % unsur)

3. Pengujian

  • Visual (tampak & tepi)

  • Pengukuran dimensi

  • Uji korosi (ISO 9227)

  • Uji beban dan deformasi (dengan dial gauge)

  • Uji komposisi kimia (ASTM E 1086)

4. Pengemasan dan Penandaan

  • Produk harus dikemas untuk mencegah kerusakan

  • Label kemasan wajib mencantumkan informasi seperti: nama produk, pabrik, kode produksi, tebal, dan negara pembuat


Peran Aktif BBLM dalam Perumusan SNI

Dalam penyusunan standar ini, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Logam dan Mesin (BBLM) berperan langsung melalui tim teknis dan konseptor.

 Perwakilan BBLM di Komite Teknis:

  • Mahaputra, sebagai anggota Komite Teknis 77-02: Produk Logam Hilir

Konseptor Rancangan SNI:

  • Sina Jamilah

  • Hakim Ginanjar

Keduanya turut menyusun substansi teknis dan struktur isi SNI 9369:2025 hingga disahkan dalam rapat konsensus nasional.

Informasi Lebih Lanjut dan Akses Layanan Sertifikasi

BBLM mempermudah pelaku industri dalam mengajukan sertifikasi produk sesuai ruang lingkup yang berlaku.

📞 Silakan hubungi Customer Service Kami di nomor: 081282882917

🌐 Kunjungi halaman layanan Lembaga Sertifikasi Produk BBLM di https://www.bblm.go.id/layanan-sertifikasi-produk/

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *