bblm.go.id – Dalam upaya mendukung penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib untuk komponen vital kendaraan bermotor, Kementerian Perindustrian Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1420 Tahun 2025 resmi menunjuk Balai Besar Logam dan Mesin (BBLM) sebagai Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) dan Laboratorium Uji untuk produk pelek kendaraan bermotor kategori M, N, O, dan L, baik hasil produksi dalam negeri maupun luar negeri secara wajib.
Sertifikasi Wajib Berdasarkan Dua SNI
Keputusan penunjukan ini didasarkan pada:
-
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 71 Tahun 2024 tentang pemberlakuan SNI secara wajib untuk pelek kendaraan bermotor, serta
-
Dua standar utama yang menjadi rujukan pengujian dan sertifikasi pelek kendaraan, yaitu:
BBLM menjadi satu-satunya LSPro milik pemerintah yang telah ditunjuk dalam skema sertifikasi dan uji SNI pelek kendaraan dalam negeri. Hal ini menjadikan BBLM sebagai mitra strategis bagi industri otomotif nasional dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi teknis pemerintah.
Kepmenperin Penunjukan LPK SNI untuk Pelek Kendaraan Bermotor secara wajib
Dukungan BBLM untuk Industri Otomotif
Dengan laboratorium pengujian yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) serta tenaga ahli yang kompeten, BBLM siap memberikan layanan pengujian dan sertifikasi yang akurat, cepat, dan efisien. Penunjukan ini memberikan kemudahan bagi produsen dan importir dalam memperoleh sertifikat SNI tanpa harus bergantung pada lembaga asing atau pihak swasta.
Manfaat Sertifikasi SNI bagi Industri dan Konsumen
Penerapan sertifikasi produk pelek secara wajib memberikan berbagai manfaat, antara lain:
-
Menjamin keselamatan pengguna kendaraan bermotor.
-
Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk dalam negeri.
-
Membantu produsen memenuhi ketentuan ekspor dan regulasi internasional.
-
Melindungi pasar domestik dari produk impor berkualitas rendah.
Ajukan Sertifikasi dan Uji Produk Pelek Kendaraan Anda Sekarang!
BBLM mengajak seluruh produsen, perakitan, dan importir pelek kendaraan bermotor untuk segera menyesuaikan diri terhadap regulasi SNI wajib ini. Untuk informasi lebih lanjut mengenai prosedur pengujian dan sertifikasi produk, silakan menghubungi Customer Service kami di 0812-8288-2917. .
Kunjungi juga halaman layanan kami berikut ini:
👉 Layanan Sertifikasi Produk
👉 Layanan Pengujian Produk