BBLM Ditetapkan Sebagai LSPro dan Laboratorium Uji SNI Pelek Kendaraan Bermotor Kategori M, N, O, dan L

SNI Pelek Kendaraan

bblm.go.id – Dalam upaya mendukung penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib untuk komponen vital kendaraan bermotor, Kementerian Perindustrian Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1420 Tahun 2025 resmi menunjuk Balai Besar Logam dan Mesin (BBLM) sebagai Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) dan Laboratorium Uji untuk produk pelek kendaraan bermotor kategori M, N, O, dan L, baik hasil produksi dalam negeri maupun luar negeri secara wajib.

Sertifikasi Wajib Berdasarkan Dua SNI

Keputusan penunjukan ini didasarkan pada:

  • Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 71 Tahun 2024 tentang pemberlakuan SNI secara wajib untuk pelek kendaraan bermotor, serta

  • Dua standar utama yang menjadi rujukan pengujian dan sertifikasi pelek kendaraan, yaitu:

    • SNI 1896:2008 untuk pelek kendaraan bermotor roda empat atau lebih (kategori M, N, O), dan

    • SNI 4658:2015 untuk pelek kendaraan bermotor roda dua atau roda tiga (kategori L).

BBLM menjadi satu-satunya LSPro milik pemerintah yang telah ditunjuk dalam skema sertifikasi dan uji SNI pelek kendaraan dalam negeri. Hal ini menjadikan BBLM sebagai mitra strategis bagi industri otomotif nasional dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi teknis pemerintah.

Kepmen 1420 Tentang Penunjukan LPK SNI Untuk Pelek Kendaraan Bermotor Kategori M, N, O dan L secara Wajib

Kepmenperin Penunjukan LPK SNI untuk Pelek Kendaraan Bermotor secara wajib 

Dukungan BBLM untuk Industri Otomotif

Dengan laboratorium pengujian yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) serta tenaga ahli yang kompeten, BBLM siap memberikan layanan pengujian dan sertifikasi yang akurat, cepat, dan efisien. Penunjukan ini memberikan kemudahan bagi produsen dan importir dalam memperoleh sertifikat SNI tanpa harus bergantung pada lembaga asing atau pihak swasta.

Manfaat Sertifikasi SNI bagi Industri dan Konsumen

Penerapan sertifikasi produk pelek secara wajib memberikan berbagai manfaat, antara lain:

  • Menjamin keselamatan pengguna kendaraan bermotor.

  • Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk dalam negeri.

  • Membantu produsen memenuhi ketentuan ekspor dan regulasi internasional.

  • Melindungi pasar domestik dari produk impor berkualitas rendah.

 

Ajukan Sertifikasi dan Uji Produk Pelek Kendaraan Anda Sekarang!

BBLM mengajak seluruh produsen, perakitan, dan importir pelek kendaraan bermotor untuk segera menyesuaikan diri terhadap regulasi SNI wajib ini. Untuk informasi lebih lanjut mengenai prosedur pengujian dan sertifikasi produk, silakan menghubungi Customer Service kami di 0812-8288-2917. .

Kunjungi juga halaman layanan kami berikut ini:
👉 Layanan Sertifikasi Produk
👉 Layanan Pengujian Produk

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *