Ajukan Keluhan / Pengaduan Pelanggan
Pengaduan pelanggan merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Jenis Pengaduan yang Dapat Disampaikan
Anda dapat menyampaikan pengaduan terkait hal-hal berikut:
- Penyalahgunaan wewenang
- Pelayanan masyarakat
- Korupsi, kolusi dan nepotisme/pungli
- Kepegawaian/Ketenagakerjaan
- Pertanahan/perumahan
- Hukum/peradilan dan HAM
- Tatalaksana pemerintahan/birokrasi
- Gratifikasi
- dan lain-lain.
Prosedur Penanganan Keluhan
Masyarakat dan pengguna layanan jasa dapat menyampaikan pengaduan melalui sarana-sarana yang telah disediakan, yaitu dapat dilakukan melalui :
-
Datang Langsung / Kirim Surat
Balai Besar Logam dan Mesin
Jl. Sangkuriang No. 12, Bandung
Telp: (022) 2503171 -
WhatsApp
0812-8288-2917 -
Formulir Pengaduan Online
Klik di sini untuk mengisi formulir pengaduan (link langsung ke form) -
Kotak Saran / Pengaduan
Tersedia di area pelayanan publik BBSPJILM -
Melalui Petugas Pengelola Pengaduan
Silakan hubungi petugas kami di ruang Unit Pelayanan Publik BBSPJILM
Sudah dilaksanakan