Pengecoran dan Pengelasan
Persyaratan:
Surat Penawaran / PO / Surat Pengantar
Melakukan pelunasan biaya jasa pengecoran dan pengelasan sesuai yang telah disepakati bersama
Prosedur:
Mengisi formulir form permintaan layanan dan menyerahkan dokumen persyaratan kepada petugas
Melakukan Pembayaran melalui kasir atau transfer Via BNI 46 Cab.UNPAD No. rek 00234054546
Waktu Pelayanan:
Tergantung permintaan customer
Biaya Pelayanan:
Sesuai tarif yang berlaku
Produk Pelayanan: PENGECORAN DAN PENGELASAN
Pengaduan dan informasi lebih lanjut dapat disampaikan atau diperoleh melalui :
Petugas : Kepala Seksi Pemasaran
Email : pemasaran_bblm@kemenperin.go.id / pemasaran.bblm@yahoo.co.id
Telepon : 022 ( 2503171 ) ext 226