Pengecoran dan Pengelasan

Persyaratan:

Surat Penawaran / PO / Surat Pengantar
Melakukan pelunasan biaya jasa pengecoran dan pengelasan sesuai yang telah disepakati bersama

Prosedur:

Mengisi formulir form permintaan layanan dan menyerahkan dokumen persyaratan kepada petugas
Melakukan Pembayaran melalui kasir atau transfer Via BNI 46 Cab.UNPAD No. rek 00234054546

Waktu Pelayanan:

Tergantung permintaan customer

Biaya Pelayanan:

Sesuai tarif yang berlaku

Produk Pelayanan: PENGECORAN DAN PENGELASAN

Pengaduan dan informasi lebih lanjut dapat disampaikan atau diperoleh melalui :

Petugas : Kepala Seksi Pemasaran
Email : pemasaran_bblm@kemenperin.go.id / pemasaran.bblm@yahoo.co.id
Telepon : 022 ( 2503171 ) ext 226